PA Fakfak gelar Sidang Keliling di Distrik Karas, Kabupaten Fakfak Papua Barat
Rabu 15 Maret 2023, Pengadilan Agama Fakfak Mengadakan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling untuk Masyarakat Pencari Keadilan wilayah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat bertempat Kampung Malakuli tapatnya di Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Distrik Karas Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Fakfak untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam Sidang Keliling ini, Pengadilan Agama Fakfak menyidangkan 26 (dua puluh enam) perkara yang kesemuanya adalah Perkara Isbat Nikah/Pengesahan Perkawinan.