LOGO WEBSITE

Ditulis oleh Admin Berita on . Dilihat: 283

PA Fakfak melakukan Pendataan Calon Peserta Sidang Keliling di Distrik Karas

WhatsApp Image 2023 02 24 at 13.01.57WhatsApp Image 2023 02 22 at 16.04.08

Fakfak 16 Februari 2023, Pelayanan yang prima (excellent) adalah merupakan keharusan dan keniscayaan, sehingga dituntut komitmen dan kesungguhan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Sesuai dengan slogan Pengadilan Agama Fakfak, “Melayani dengan Ikhlas” Pendataan dan Pendaftaran Perkara Sidang Keliling (Sidkel) dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Fakfak, Bapak Manshur Sudirman, S.H.I, M.H.I dan diikuti oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Fakfak Ibu Marwah, S.H serta CPNS Analis Perkara Peradilan, Ria Miftahul Khoiriah, S.H dan Abdi, S.H.

Dalam Pendataan dan Pendaftaran ini berhasil menerima 27 Perkara yang keseluruhannya adalah Perkara Isbat Nikah.

Kampung Malakuli, Distrik Karas termasukl daerah dengan Akses keluar-masuk yang cukup jauh, dimana alat transportasi menuju kampung ini menggunakan alat transportasi laut dengan lama tempuh 6 jam menggunakan Kapal Perintis. Diharapkan dengan adanya Pelayanan Sidang Keliling atau Sidang diluar Gedung nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam pernikahan dan identitas kependudukan.

WhatsApp Image 2023 02 22 at 16.04.09

 

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

direkw   IZN  PG  logo vision VALIDASI   absd copy
LPSEE  SIKEPE  KOMS  PTSPP JDHII  PUSDA


  

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Fakfak @2021