LOGO WEBSITE

Ditulis oleh Admin Berita on . Dilihat: 59

Pengadilan Agama Fakfak Ikuti Rapat Koordinasi e-Keuangan Perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat 

1.png

Fakfak, 30 Oktober 2023 - Pengadilan Agama Fakfak mengikuti undangan rapat koordinasi terkait e-Keuangan Perkara Dipa 04 secara virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 Oktober 2023, diruang Media Center Pengadilan Agama Fakfak pukul 14.00 WIT.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Wakil Ketua Bapak Dwi Anugerah, S.H.I., M.H., Sekretaris Ibu Lilis Marwati Achmad, S.H., Panitera Ibu Marwah, S.H., dan Pejabat Pengelola Keuangan serta Operator aplikasi kinsatker pada Pengadilan Agama Fakfak, Dalam rapat tersebut, dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait akurasi data keuangan DIPA 04 pada Pengadilan Agama Fakfak.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa data keuangan DIPA 04 pada Pengadilan Agama Fakfak akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data keuangan DIPA 04 merupakan data yang digunakan untuk segala kegiatan dan penyusunan laporan keuangan pada bagian kepaniteraan di Pengadilan Agama Fakfak.

2.png

Dalam rapat koordinasi ini, tim monev dari Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Fakfak memberikan arahan kepada para peserta untuk memastikan akurasi data keuangan DIPA 04. Arahan tersebut antara lain:

  • Melakukan verifikasi dan validasi data keuangan secara berkala
  • Melakukan perbaikan data keuangan yang tidak akurat
  • Menjaga kelengkapan data keuangan

Peserta rapat koordinasi ini menyatakan akan menindaklanjuti arahan dari tim monev. Mereka akan memastikan bahwa data keuangan DIPA 04 pada Pengadilan Agama Fakfak akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Fakfak, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan monev ini dapat memastikan bahwa data keuangan Pengadilan Agama Fakfak akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan monev ini. Kegiatan monev ini dapat membantu kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pengadilan Agama," Wakil Ketua Pengadilan Agama Fakfak. (RFR)

3.png

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

direkw   IZN  PG  logo vision VALIDASI   absd copy
LPSEE  SIKEPE  KOMS  PTSPP JDHII  PUSDA


  

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Fakfak @2021