PENGUMUMAN
Perihal : Hari Libur Fakultatif
Kepada Yth.
Para Pencari Keadilan
Di Pengadilan Agama Fakfak
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor : 850/2047/2022, tanggal 29 Desember 2022 tentang Hari-hari Libur Nasional, Fakultatif, dan Cuti Bersama Tahun 2023 maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, Pengadilan Agama Fakfak akan libur/tutup
- Pelayanan akan kembali dibuka pada hari Jumat, tanggal 27 Oktober 2023, pada jam kerja normal
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dimaklumi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua Pengadilan Agama Fakfak
Ttd
Muhammad Sopalatu