Pengumuman Penetapan/Isbat Nikah Perkara Nomor 29/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Fakfak dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini.

