Tutorial Pengambilan Akta Cerai Menggunakan Aplikasi EAC DI PENGADILAN AGAMA FAKFAK
Halo Para Pencari Keadilan
Selamat datang di Pengadilan Agama Fakfak
Akta Cerai Elektronik yang selanjutnya disingkat e-AC adalah Akta Cerai yang diterbitkan secara elektronik.
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025.
Saat ini pelayanan pengambilan akta cerai dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke pengadilan dengan menggunakan Aplikasi EAC.

