LOGO WEBSITE

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Pengadilan Agama Fakfak Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Digitalisasi 

 1. berita pengharagaan Digipay dari KPPN 2024 2.png

          Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien, Pengadilan Agama Fakfak kembali meraih prestasi gemilang. Selain dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Transaksi Digipay Terbanyak, Pengadilan Agama Fakfak juga menerima penghargaan sebagai "Pioneer Implementasi Digitalisasi Pembayaran Lingkup KPPN Fakfak Tahun 2024". Penghargaan ini diberikan langsung kepada Rofi Febri Rusbianto, S.Kom, selaku PPSPM Pengadilan Agama Fakfak.
      Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Pengadilan Agama Fakfak dalam mendukung, kebijakan Modernisasi Pengelolaan Rekening. Dengan mengoptimalkan penggunaan transaksi elektronik non-teller melalui Marketplace Pemerintah (Aplikasi DigipaySatu) dan CMS (Cash Management System) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan R.I. bersama bank mitra, Pengadilan Agama Fakfak telah berhasil meminimalkan penggunaan uang tunai dalam proses pembayaran.
       Rofi Febri Rusbianto, S.Kom, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Pengadilan Agama Fakfak. Kami berkomitmen untuk terus, mengembangkan sistem digitalisasi ini agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Manfaat Implementasi Digitalisasi Pembayaran:

  1. Meningkatkan efisiensi: Proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
  2. Meningkatkan transparansi: Setiap transaksi dapat tercatat dengan jelas dan dapat diakses secara real-time.
  3. Mencegah korupsi: Penggunaan uang tunai yang minim dapat mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
  4. Mendukung program pemerintah: Implementasi digitalisasi pembayaran sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong cashless society.

      Kepala KPPN Fakfak, Bapak Samsudin, menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Fakfak telah menjadi contoh yang baik bagi instansi pemerintah lainnya di wilayah Fakfak. “Kami berharap prestasi ini dapat menginspirasi instansi lain untuk segera mengikuti jejak Pengadilan Agama Fakfak dalam menerapkan digitalisasi pembayaran,” ujarnya.

      Implementasi Digitalisasi Pembayaran di Pengadilan Agama Fakfak merupakan langkah maju yang sangat signifikan. Tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Fakfak telah berhasil menerapkan sistem digitalisasi keuangan dengan sangat baik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai. semoga kedepannya Pengadilan Agama Fakfak dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan.

FORM_HEADER


FORM_CAPTCHA
FORM_CAPTCHA_REFRESH

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

1 DIRPUT PAFAKFAK 2 INFORMASI PERKARA MARI 3 SIPP BANDING 4 JDIH PAFAKFAK 5 PERPUSTAKAAN MARI 6. HUKUM ONLINE
7 KINSATKER 8. SIPINTAR 9 SIMTEPA 10 SIKEP 11 E SADEWA 12 E BIMA


  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Fakfak @2021
agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
slot garansi 100%
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
demo nolimit city
slot gacor
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif
mantap555
deposit pulsa tanpa potongan
situs slot online
ninjaslot77
Rtp prada555
slot prada555
hanabi188
terjun4d
manja555
manja555
manja555
Link prada555
rtp slot
rtp slot
mahkota555
rtp live hari ini
terjun4d
terjun4d
mahkota555
mahkota555
slot thailand
afslot