Relaas Panggilan Ghaib Perkara Nomor 52/Pdt.G/2026/PA.Ff
Pengadilan Agama Fakfak memberitahukan kepada masyarakat bahwa telah dilakukan pemanggilan pihak berperkara melalui media massa terhadap pihak yang alamat atau tempat tinggalnya tidak diketahui secara pasti, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 52/Pdt.G/2026/PA.Ff yang sedang diperiksa dan akan disidangkan pada hari serta tanggal yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Fakfak.
Bagi pihak yang berkepentingan dalam perkara dimaksud, informasi lebih lanjut mengenai panggilan sidang dapat dilihat pada dokumen relaas panggilan resmi yang telah dipublikasikan melalui media informasi Pengadilan Agama Fakfak.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.

