Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Lakukan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi di Pengadilan Agama Fakfak

Fakfak 26 Juli 2023 - Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat baru-baru ini melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi di satuan kerja Pengadilan Agama Fakfak. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 24 hingga 26 Juli 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi Pengadilan Agama Fakfak dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Tim pengawasan yang terdiri dari tiga anggota utama dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Agama Tinggi Papua Barat. Anggota lain dari tim pengawasan adalah Drs. Fakhrurazi, M.H., yang menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Tinggi Papua Barat, dan Raswin, S.H.I., yang merupakan Sekretaris Pengadilan Agama Tinggi Papua Barat.
Kegiatan pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan pegawai Pengadilan Agama Fakfak dalam menghadapi berbagai perubahan dan tuntutan dalam sistem peradilan agama. adapun hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukkan kemudian disampaikan dalam kegiatan ekspose di ruang sidang Pengadilan Agama Fakfak ada beberapa point terkait hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh TIM dari PTA Papau Barat antara lain yaitu pemahaman terkini tentang hukum acara peradilan agama, etika dan integritas dalam berperan sebagai aparat penegak hukum, pemahaman mendalam mengenai putusan-putusan Mahkamah Agung yang terkini serta infrastruktur kantor dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain pembinaan, monitoring juga menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut. Tim pengawasan melakukan penilaian langsung terhadap kinerja dan proses kerja Pengadilan Agama Fakfak. Dengan pendekatan yang konstruktif, mereka memberikan apresisai yang tinggi kepada seluruh pegawai agar dapat terus Semangat, Senyum dan Ikhlas dalam melaksanakan kinerja dan meningkatkan pelayanan secara efisiensi walaupun dengan Sumber Daya Manusia yang sangat Kurang di Pengadilan Agama Fakfak.
Proses evaluasi menjadi tahap akhir dalam rangkaian kegiatan tersebut. Tim pengawasan akan mengumpulkan data dan informasi dari seluruh aspek kerja Pengadilan Agama Fakfak, termasuk proses administrasi, kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, serta efektivitas putusan-putusan yang dihasilkan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem yang ada, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk mencapai Pengadilan Agama Fakfak yang lebih baik dan lebih akuntabel.
Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Agama Tinggi Papua Barat, menyatakan bahwa kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat untuk terus meningkatkan pelayanan dan kualitas keputusan peradilan agama. Ia berharap melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Fakfak dapat lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan perkara-perkara agama serta dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Fakfak.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan peradilan agama di wilayah Papua Barat dapat semakin diperkuat dan memberikan sumbangsih positif bagi keberlangsungan masyarakat yang berlandaskan pada hukum dan keadilan.
![]() |
![]() |


