LOGO WEBSITE

on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 77

Mempertimbangkan Lagi Pendidikan “Seks Bermartabat”

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Alasan Badriyah (bukan nama sebenarnya), menggugat cerai suaminya mungkin membuat anda mengernyitkan dahi. Di samping mengemukakan sejumlah alasan lain yang sudah klasik—seperti karena ekonomi dan perselisihan yang membuatnya tidak harmonis—juga karena alasan urusan ranjang. Perempuan yang berpendidikan sangat tinggi (S-3) itu berdalih, bahwa selama menikah dengan Zainal (juga bukan nama sebenarnya) tidak pernah merasakan orgasme. ‘Ketaatannya’ melayani suami hingga melahirkan 2 orang anak hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagai istri. Apalagi, dari televisi atau pengajian di masjid dan musala, ia juga sering mendengar ustadz ‘berfatwa’ istri yang menolak saat diajak suaminya berhubungan intim, akan dikutuk para malaikat sampai subuh. Kondsi yang berjalan bertahun-tahun ini rupanya membuat Badriyah mengalami tekanan batin. Dan, perasaan itu kemudian lambat laun berubah menjadi rasa kebencian terhadap suaminya. Tentu saja akibat yang demikian kemudian mengganggu keharmonisan rumah tangga.


Selengkapnya KLIK DISINI

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

1 DIRPUT PAFAKFAK 2 INFORMASI PERKARA MARI 3 SIPP BANDING 4 JDIH PAFAKFAK 5 PERPUSTAKAAN MARI 6. HUKUM ONLINE
7 KINSATKER 8. SIPINTAR 9 SIMTEPA 10 SIKEP 11 E SADEWA 12 E BIMA


  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Fakfak @2021